Suaq Bakong — MTsN 2 Aceh Selatan menggelar rapat dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan Mobil Operasional MTsN 2 Aceh Selatan sekaligus menentukan jadwal peusijuk mobil operasional tersebut. Rapat dilaksanakan pada Kamis (17/09/2026) dan diikuti oleh guru serta tenaga kependidikan MTsN 2 Aceh Selatan.
Etika dan Sopan Santun di Lingkungan Madrasah
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Pembina Kewirausahaan MTsN 2 Aceh Selatan, Robi Agustian, S.Si. Sebelum memasuki pembahasan, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala MTsN 2 Aceh Selatan, Muslizar, S.Pd., yang menyampaikan arahan terkait pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas madrasah melalui berbagai inovasi dan pengembangan potensi kewirausahaan.
Dalam sambutannya, Muslizar
mengajak seluruh Anggota Rapat untuk terus meningkatkan berbagai aspek yang
dapat mendukung kemajuan MTsN 2 Aceh Selatan. Ia berharap madrasah dapat
semakin mandiri di bidang kewirausahaan, berkembang, serta menjadi madrasah
yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
“Kita harus terus meningkatkan
kedisiplinan, kekompakan, serta terus mencari peluang-peluang inovasi dan
kreativitas. Semua ini dilakukan untuk kemajuan MTsN 2 Aceh Selatan,” ujar
Muslizar.
Lebih lanjut, Kepala Madrasah
menjelaskan bahwa pengadaan Mobil Operasional MTsN 2 Aceh Selatan merupakan
salah satu upaya untuk mendukung kesejahteraan warga madrasah sekaligus
menunjang pengembangan kewirausahaan madrasah.
Dalam musyawarah tersebut,
dibahas pula ketentuan mengenai prioritas penggunaan mobil operasional. Mobil
tersebut diprioritaskan untuk kepentingan madrasah, kepentingan sosial dan
kemanusiaan, serta kepentingan guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, mobil
juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komersial sepanjang tidak mengganggu
kegiatan, jadwal, maupun kebutuhan utama madrasah.
Melalui musyawarah dan pertukaran
ide antara guru dan tenaga kependidikan, disepakati bahwa penggunaan Mobil
Operasional MTsN 2 Aceh Selatan memiliki ketentuan khusus. Mobil digunakan
terutama untuk kepentingan madrasah, dengan tetap memberikan kemudahan dan
keringanan bagi guru serta tenaga kependidikan dalam pemanfaatannya secara
tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain menunjang kebutuhan
operasional, keberadaan mobil tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian
dari upaya peningkatan penghasilan melalui bidang kewirausahaan madrasah.
Dengan demikian, pemanfaatannya diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal
bagi kemajuan dan kesejahteraan warga MTsN 2 Aceh Selatan.
Dalam rapat tersebut juga telah
ditetapkan bahwa kegiatan peusijuk Mobil Operasional MTsN 2 Aceh Selatan akan
dilaksanakan pada Jumat (18/09/2026).
Dengan tersusunnya SOP dan ketentuan penggunaan mobil operasional, diharapkan pemanfaatan kendaraan dapat berjalan secara terarah, transparan, tertib, dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan manfaat bagi kepentingan madrasah dan seluruh warga MTsN 2 Aceh Selatan.
Berikan Komentar