Suaq Bakong (Humas) - Madrasah
Tsanawiyah Negeri 2 aceh Selatan ikut serta dalam kegiatan Monitoring dan
Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani (Monev ZI WBK WBBM) bersama Tim Ortala Kantor
Kementerian Agama Provinsi Aceh di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh
Selatan pada Rabu (21/08/2024).
Kegiatan Monev dibuka langsung
oleh Kasubag Tata Usaha H. M. Suryadi Anwar, S.Ag mengucapkan selamat datang kepada TIM
Biro Ortala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang telah hadir di
Aceh Selatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona
Integritas.
“atas nama pimpinan kami
mengucapkan selamat datang kepada tim Biro Ortala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh
untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas di
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, kami berharap peserta monev dapat
fokus dan serius mengikuti monev sehingga diharapkan Zona Integritas di
masing-masing satker Kemenag Kabupaten Aceh Selatan dapat tercapai” Ungkap
Kasubag TU.
Dalam kegiatan ini MTsN 2 Aceh
Selatan yang di wakili oleh Koordinator bidang Manajemen Perubahan Kurnia Ade Putra, S.Pd dan
Koordinator bidang Pelayanan Publik Zainal Arifin, S.Si., M.Pd
Koordinator Bidang Manajemen
Perubahan menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di aula kantor
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan merupakan Monitoring dan Evaluasi ZI
WBK WBBM bersama Tim Ortala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh.
"Kegiatan yang berlangsung
di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan merupakan monitoring
dan evaluasi dalam menyiapkan eviden yang harus di upload dalam aplikasi PMZI
Kementerian Agama yang langsung di bimbing oleh Tim Ortala Kantor Kementerian
Agama Provinsi Aceh " pungkas kurnia.
Selanjutnya Zainal Arifin, S.Si.,
M.Pd berharap dengan adanya monitoring dan evaluasi ini mampu mempercepat
masing-masing bidang dalam mengupload eviden dalam aplikasi PMZI Kementerian
Agama.
“Melalui Monitoring dan evaluasi dari Tim Ortala
Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh semoga seluruh coordinator bidang mampu
menyelesaikan dokumen untuk diupload dalam aplikasi PMPZI Kementerian Agama
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tutup Zainal.
Berikan Komentar