Transformasi digital dalam dunia pendidikan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan. Salah satu wujud nyata digitalisasi adalah penerapan e-PKKM (elektronik Penilaian Kinerja Kepala Madrasah). Kehadiran aplikasi ini dirancang untuk memudahkan, mengefisienkan, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses penilaian kinerja kepala madrasah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya pihak-pihak yang menuntut agar dokumen manual tetap disiapkan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, bahkan beban ganda bagi kepala madrasah yang sebenarnya telah memenuhi kewajiban melalui sistem digital.
Padahal, keunggulan e-PKKM sangat jelas. Sistem ini tidak hanya menyimpan data dengan lebih aman, tetapi juga meminimalisasi kesalahan, mempercepat proses verifikasi, serta mengurangi potensi manipulasi data. Selain itu, penggunaan dokumen digital sejalan dengan semangat paperless yang mendukung efisiensi anggaran dan ramah lingkungan.
Tuntutan dokumen manual sesungguhnya menjadi langkah mundur dari cita-cita reformasi birokrasi. Jika digitalisasi sudah diberlakukan secara resmi, maka semua pihak seharusnya konsisten menjalankannya tanpa membebani kepala madrasah dengan prosedur ganda.
Sudah saatnya regulasi ditegakkan secara tegas. e-PKKM harus dijalankan penuh dalam format digital, dan tuntutan dokumen manual tidak lagi relevan. Dengan konsistensi ini, madrasah akan lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan terjebak dalam urusan administrasi berlapis yang menyita energi.
Digitalisasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Maka, mari bersama-sama mendukung penerapan e-PKKM secara murni dan konsekuen sebagai langkah maju menuju tata kelola pendidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Oleh. Muslizar, S.Pd
Digitalisasi sebuah keharusan. Namun yang terpenting adalah kesiapan semua pihak agar tujuan yang diharapkan tidak salah sasaran dan salah penafsiran. Mari samakan persepsi untuk sebuah solusi.